Mendadak Kaya 3 Orang Miskin Menjadi Kaya Dalam Islam

Mendadak Kaya 3 Orang Miskin Menjadi Kaya Dalam Islam

“Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain beberapa derajat, agar sebahagian mereka dapat mempergunakan sebahagian yang lain.” (QS. Al-zukhruf: 32)

Sesungguhnya banyaknya harta dan keturunan bukan ukuran kebenaran. Harta dan kekayaan bukan yang akan mendekatkan diri mereka kepada Allah dan menyebabkan masuk surga. Sesungguhnya yang bisa menjadikan mereka dekat dengan Allah, dimasukkan ke surga dan diselamatkan dari nereka, adalah iman dan amal shalih. Allah swt berfirman:

وَمَا أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ بِالَّتِي تُقَرِّبُكُمْ عِنْدَنَا زُلْفَى إِلَّا مَنْ آَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَئِكَ لَهُمْ جَزَاءُ الضِّعْفِ بِمَا عَمِلُوا وَهُمْ فِي الْغُرُفَاتِ آَمِنُونَ

“Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikit pun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal shaleh, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi (dalam surga).” (QS.Saba’: 37) Sesungguhnya kaya-miskin merupakan ketentuan Allah. Dia melapangkan rizki kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Begitu juga sebaliknya, menyempitkan rizki dan membatasinya kepada siapa yang Dia kehendaki. Dia sengaja membuat perbedaan itu dengan hikmah yang Dia ketahui. Allah Ta’ala berfirman,

وَهُوَ الَّذِي جَعَلَكُمْ خَلَائِفَ الْأَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آَتَاكُمْ

“Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu.” (QS. Al-An’am: 165) Dan firmanNya:

نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا

“Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain beberapa derajat, agar sebahagian mereka dapat mempergunakan sebahagian yang lain.” (QS. Al-zukhruf: 32) Ibnu Hazm al-Andulisy dalam kitabnya, al-Ushul wa al-Furu’ (1/108) menyinggung tentang kaya dan miskin, mana yang lebih utama?. Menurut beliau, bahwa kaya dan miskin tidak menentukan kemuliaan. Kemuliaan orang kaya dan orang miskin ditentukan oleh amal mereka. Jika amal keduanya sama, maka kemuliaannya pun juga sama. Jika yang kaya lebih banyak beramalnya, maka ia lebih mulia dari orang miskin, begitu juga sebaliknya. Kemudian beliau menjelaskan tentang hadits tentang orang-orang fakir 40 tahun lebih dulu masuk surga dibandingkan dengan orang kaya, bahwa secara umum para fuqara’ muhajirin lebih dahulu masuk surga daripada orang kaya mereka. Karena orang-orang miskin muhajirin lebih banyak amal shalihnya dibandingkan dengan orang kaya mereka. Memang benar, dengan menjadi kaya kita bisa berperan lebih untuk dien ini dan bisa menjalankan syariatnya dengan lebih lengkap dan sempurna. Dengannya, kita bisa mendapat limpahan pahala yang tak bisa diraih oleh orang-orang fakir dan miskin. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, orang-orang miskin dari kalangan Muhajirin datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengadukan kemiskinannya. Mereka berkata, “Orang-orang kaya pergi dengan membawa kedudukan yang tinggi dan kenikmatan abadi. Mereka shalat sebagaimana kami shalat, berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa melaksanakan haji, umrah, berjihad, dan bershadaqah.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Maukah aku ajarkan kepada kalian sesuatu yang dengannya kalian bisa menyusul orang yang telah mendahului kalian dan jauh meninggalkan orang yang datang sesudah kalian. Tak seorangpun yang lebih mulia dari kalian kecuali ia melakukan seperti yang kalian lakukan?” Mereka menjawab, “Mau, wahai Rasulallah.” Beliau bersabda, “Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir  tiga pulah tiga kali setiap selesai shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat Muslim terdapat tambahan, “Kaum Fuqara’ Muhajirin datang kembali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka berkata, ‘Saudara-saudara kami yang kaya mendengar apa yang telah kami kerjakan, lalu mereka juga melakukan amalan serupa?’.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca firman Allah,

ذَلِكَ فَضْلُ الله يُؤتِيهِ مَنْ يَشَاءُ

“Itulah karunia Allah yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki.” (HR. Bukhari dan Muslim) Namun di sisi lain, banyak ayat yang menyebutkan tentang bahaya dunia. Banyak orang yang tergelincir karenanya. Oleh sebab itu Allah sering sekali mengingatkan agar jangan sampai terpedaya dengannya.

فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلَا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ

“Maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (syaitan) memperdayakan kamu dalam (menaati) Allah.” (QS. Luqman: 33) Imam al-Bukhari dalam Shahihnya membuat bab “Al-Muktsiruun Hum al-Muqilluun” (Orang-orang yang banyak harta adalah mereka yang akan miskin pahala pada hari kiamat). Lalu beliau menyebutkan firman Allah Ta’ala,

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan?” (QS. Huud: 15-16) Lalu disebutkan sebuah hadits dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu,

إِنَّ الْمُكْثِرِينَ هُمْ الْمُقِلُّونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَّا مَنْ أَعْطَاهُ اللَّهُ خَيْرًا فَنَفَحَ فِيهِ يَمِينَهُ وَشِمَالَهُ وَبَيْنَ يَدَيْهِ وَوَرَاءَهُ وَعَمِلَ فِيهِ خَيْرًا

“Sesungguhnya orang yang banyak harta adalah yang miskin pahala pada hari kiamat kecuali orang yang Allah berikan kebaikan (harta) lalu ia membagikannya ke kanan, kiri, ke arah depan dan belakangnya, serta berbuat yang baik dengannya.” (HR. Bukhari dan Musim) hanya saja orang seperti ini jumlahnya sedikit. Menurut Abi Dzar, maksud banyak harta dan miskin pahala akhirat berlaku bagi orang yang memiliki banyak harta namun tidak menjalankan pengecualian yang disebutkan sesudahnya, yaitu infaq. (Lihat: Fathul Baari: 11/299) Maka siapa yang kaya lalu dia gemar berinfak, maka kaya lebih baik daripada miskin. Sebaliknya, siapa yang kalau kaya menjadi pelit dan bakhil, maka miskin lebih baik daripada kaya. (Disarikan dari perkataan al-Qadhi ‘Iyadh yang dinukil dalam Fathul Baari: 11/305) Maka siapa yang kaya lalu dia gemar berinfak, maka kaya lebih baik daripada miskin. Sebaliknya, siapa yang kalau kaya menjadi pelit dan bakhil, maka miskin lebih baik daripada kaya. Dan berinfak ini lebih utama dikeluarkan dalam kondisi sehat, memiliki banyak rencana, berharap hidup lebih lama, berangan-angan jadi hartawan, dan takut miskin. Bahkan berinfak dalam keadaan ini lebih utama daripada saat mendekati ajal. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang shadaqah yang paling besar pahalanya. Lalu beliau menjawab,

أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى

“Yaitu engkau bershadaqah (infak) pada saat sehat, kikir, takut miskin, dan kamu berangan-angan untuk menjadi hartawan yang kaya raya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Namun, kebanyakan orang kaya bakhil mengeluarkan hartanya saat dia sehat dan takut miskin. Maka siapa yang melawan syetannya dan lebih mengutamakan kehidupan akhriat, yaitu dengan tetap berinfak, sungguh dia akan beruntung. Sebaliknya, siapa yang bakhil sehingga enggan berinfak, tidak mengeluarkan zakat, tidak menunaikan wasiat, menutup mata dari orang susah dan peminta-minta, maka ia akan sengsara dan miskin pahala saat harta dan kekayaan tidak lagi berguna. Kebanyakan orang kaya bakhil mengeluarkan hartanya saat dia sehat dan takut miskin. Maka siapa yang melawan syetannya dan lebih mengutamakan kehidupan akhriat, yaitu dengan tetap berinfak, sungguh dia akan beruntung. Penutup Sebenarnya dengan kaya kita bisa meraih pahala yang lebih banyak. Bahkan dengan kekayaan, kita bisa menyokong dan menegakkan perjuangan. Contoh nyatanya, Ustman bin Affan mendapat jaminan surga dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melalui harta yang dimilikinya. Yaitu saat dia mewaqafkan sumur Rumah dan menginfakkan 300 ekor unta dan seribu Dinar pada perang Khandak. (HR. Bukhari, Bab: Manqib Utsman bin Affan) Masih riwayat lain, bahwa orang yang meninfakkan dengan sepasang hartanya dipersilahkan masuk surga dari pintu mana saja yang ia kehendaki. Setiap penjaga pintu surga memanggil dan memprsilahkan ia masuk dari pintu tersebut. (HR. Bukhari dan Muslim) Maka berusahalah untuk mencari karunia Allah dari harta benda dengan sungguh-sungguh agar bisa beramal lebih banyak dalam Islam. Hanya saja kalau kaya jangan sampai tertipu dengan hartanya sehingga berbangga diri dan sombong, lupa akhirat dan pelit berinfak. Maka kalau begitu, kaya adalah buruk baginya. Dan kebanyakan orang kaya seperti ini. “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba Ku yang berterima kasih.” (QS.Saba’: 13) ‘Ala Kulli hal, kaya atau miskin bukan ukuran baik dan mulia. Kemuliaan ditentukan oleh iman dan takwa, yaitu dengan bersyukur saat menjadi kaya dan bersabar saat diuji miskin. Wallahu A’lam. Referensi:

Pengampu Kuliah Sosiologi Perdesaan UIN Jakarta, Sekjen Asosiasi Perkumpulan Pengembangan Masyarakat Islam-P2MI

warga di salah satu kelurahan di daerah Tuban, Jawa Timur yang viral tahun lalu, karena tanah mereka dibayar mahal oleh Pertamina, saat ini bisa dikata berakhir tragis. Meski tidak terjadi pada semuanya, tapi seperti diberitakan berbagai media, ada banyak warga Tuban yang kemudian mengeluh sehubungan ketidakmampuan mereka untuk hidup layak kembali seperti sebelumnya.

Sekadar mengingatkan kita bahwa pada Februari 2021, media massa mengabarkan bahwa terjadi fenomena membeli mobil mewah oleh warga Tuban ini. Tak hanya satu, beberapa warga juga membeli kendaraan sampai tiga unit dengan jenis kendaraan yang cukup variatif dan di antaranya cukup mewah.

Terang saja publik cukup geger dengan fenomena ini. Tidak sedikit yang kemudian memberi komentar pedas, terutama pada perilaku aji mumpung yang ditunjukkan oleh warga desa. Bisa jadi di antara kritik pedas itu beberapa akhirnya terbukti dengan peristiwa demonstrasi beberapa warga yang mengeluh karena kembali jadi miskin.

Sebenarnya tidak ada yang salah dengan apa yang dilakukan oleh warga desa ketika mereka mengalokasikan sebagian dana yang diperolehnya untuk membeli barang-barang yang termasuk mewah tersebut. Sebab jika meminjam pisau analisa sosiologi, apa yang dilakukan oleh warga desa merupakan ekspresi status sosial yang ingin diraihnya selama ini.

Status sosial adalah keadaan relatif yang melekat pada seseorang ketika dibandingkan dengan orang lain dalam beberapa hal seperti kekayaan, pekerjaan, jabatan, bahkan gaya hidup. Meski bersifat abstrak, namun status sosial telah melekat pada persepsi masyarakat karena di dalamnya terhimpun seperangkat nilai yang muncul dalam suatu kemufakatan dan kesepakatan atas penguasaan sejumlah sumber daya baik yang fisik maupun yang simbolik.

Penguasaan-penguasaan atas ruang-ruang simbolik sangat penting untuk menunjukkan kepada orang luar mengenai penguasaan atas sumber daya lain seperti kekuasaan, kekuatan, bahkan prestise. Dari sini kemudian kita bisa melihat bahwa untuk memperoleh status sosial tertentu, seseorang harus menjangkau posisi tertentu dengan mengalokasikan sejumlah sumber daya yang dimilikinya.

Secara praktis status sosial seseorang akan dinilai pada apa yang terlihat secara kasatmata di mata orang banyak. Sebagai contoh seseorang akan dianggap sebagai orang kaya karena dia menggunakan kendaraan yang mahal dan mewah, atau memperlihatkan tinggal di rumah yang megah, atau memvisualisasikan liburan di tempat yang eksklusif. Tidak peduli bahwa semua itu editan atau bukan kenyataan aslinya, atau hanya ekspresi sesaat yang ada pada media sosial, tetapi orang-orang akan memberikan penilaian pada apa yang terlihat di media tersebut.

Status sosial juga merupakan proses beranjaknya seseorang dalam kelas sosial. Jika kelas sosial ditopang oleh kemampuan riil dalam sistem ekonomi, status sosial hadir ketika posisi tertentu sudah diraihnya. Contoh, seseorang yang tadinya biasa saja, lalu setelah berbisnis atau bekerja kemudian memperoleh kekayaan dalam jumlah yang banyak, maka dengan sendirinya dia akan terkerek atau tertarik pada status sosial tertentu.

Kendati demikian, tidak semua menyadari bahwa status sosial itu didapatkan seseorang karena ada upaya atau sudah merupakan melekat atau bawaan. Status sosial seorang raden, misalnya, akan tetap melekat pada seseorang karena ia turunan bangsawan; atau status anak orang kaya, dan sebagainya. Sedangkan status lainnya adalah seperti yang sudah dijelaskan di atas mengenai penguasaan atas ihwal simbolik.

KISAH warga di salah satu kelurahan di daerah Tuban, Jawa Timur yang viral tahun lalu, karena tanah mereka dibayar mahal oleh Pertamina, saat ini bisa dikata berakhir tragis. Meski tidak terjadi pada semuanya, tapi seperti diberitakan berbagai media, ada banyak warga Tuban yang kemudian mengeluh sehubungan ketidakmampuan mereka untuk hidup layak kembali seperti sebelumnya.

Sekadar mengingatkan kita bahwa pada Februari 2021, media massa mengabarkan bahwa terjadi fenomena membeli mobil mewah oleh warga Tuban ini. Tak hanya satu, beberapa warga juga membeli kendaraan sampai tiga unit dengan jenis kendaraan yang cukup variatif dan di antaranya cukup mewah.

Terang saja publik cukup geger dengan fenomena ini. Tidak sedikit yang kemudian memberi komentar pedas, terutama pada perilaku aji mumpung yang ditunjukkan oleh warga desa. Bisa jadi di antara kritik pedas itu beberapa akhirnya terbukti dengan peristiwa demonstrasi beberapa warga yang mengeluh karena kembali jadi miskin.

Sebenarnya tidak ada yang salah dengan apa yang dilakukan oleh warga desa ketika mereka mengalokasikan sebagian dana yang diperolehnya untuk membeli barang-barang yang termasuk mewah tersebut. Sebab jika meminjam pisau analisa sosiologi, apa yang dilakukan oleh warga desa merupakan ekspresi status sosial yang ingin diraihnya selama ini.

Status sosial adalah keadaan relatif yang melekat pada seseorang ketika dibandingkan dengan orang lain dalam beberapa hal seperti kekayaan, pekerjaan, jabatan, bahkan gaya hidup. Meski bersifat abstrak, namun status sosial telah melekat pada persepsi masyarakat karena di dalamnya terhimpun seperangkat nilai yang muncul dalam suatu kemufakatan dan kesepakatan atas penguasaan sejumlah sumber daya baik yang fisik maupun yang simbolik.

Penguasaan-penguasaan atas ruang-ruang simbolik sangat penting untuk menunjukkan kepada orang luar mengenai penguasaan atas sumber daya lain seperti kekuasaan, kekuatan, bahkan prestise. Dari sini kemudian kita bisa melihat bahwa untuk memperoleh status sosial tertentu, seseorang harus menjangkau posisi tertentu dengan mengalokasikan sejumlah sumber daya yang dimilikinya.

Secara praktis status sosial seseorang akan dinilai pada apa yang terlihat secara kasatmata di mata orang banyak. Sebagai contoh seseorang akan dianggap sebagai orang kaya karena dia menggunakan kendaraan yang mahal dan mewah, atau memperlihatkan tinggal di rumah yang megah, atau memvisualisasikan liburan di tempat yang eksklusif. Tidak peduli bahwa semua itu editan atau bukan kenyataan aslinya, atau hanya ekspresi sesaat yang ada pada media sosial, tetapi orang-orang akan memberikan penilaian pada apa yang terlihat di media tersebut.

Status sosial juga merupakan proses beranjaknya seseorang dalam kelas sosial. Jika kelas sosial ditopang oleh kemampuan riil dalam sistem ekonomi, status sosial hadir ketika posisi tertentu sudah diraihnya. Contoh, seseorang yang tadinya biasa saja, lalu setelah berbisnis atau bekerja kemudian memperoleh kekayaan dalam jumlah yang banyak, maka dengan sendirinya dia akan terkerek atau tertarik pada status sosial tertentu.

Kendati demikian, tidak semua menyadari bahwa status sosial itu didapatkan seseorang karena ada upaya atau sudah merupakan melekat atau bawaan. Status sosial seorang raden, misalnya, akan tetap melekat pada seseorang karena ia turunan bangsawan; atau status anak orang kaya, dan sebagainya. Sedangkan status lainnya adalah seperti yang sudah dijelaskan di atas mengenai penguasaan atas ihwal simbolik.

Maka itu, ketika warga desa berbondong-bondong membeli mobil baru dan cukup mahal untuk pendapatan mereka, sebetulnya hanya mengaktualisasikan apa yang ada di dalam pikiran mereka tentang status sosial. Bisa jadi kehendak untuk memiliki barang-barang tersebut dalam pertimbangan rasional mereka pun sebetulnya tidak memiliki nilai praktis yang nyata. Namun, karena didorong oleh keinginan menempatkan diri pada status sosial tertentu, mereka pun rela mengeluarkan dana hasil penjualan tanahnya itu untuk memenuhi hasrat status sosial tersebut.

Pemberdayaan Pendekatan TKI

Lalu, setelah status sosial didapatkan dan kemudian cukup menghebohkan, apakah permasalahan riil harian mereka selesai?

Seperti disinggung di atas, ada banyak jalan pintas untuk mengejar status. Karena mendapatkannya melalui jalur shortcut itu, maka wajar jika kemudian kemelekatannya pun rapuh. Ketika ternyata status sosial itu tidak permanen dan harus ditopang atau disangga oleh sejumlah tindakan sosial, seperti tetap memiliki penghasilan tetap, maka mereka ini kemudian roboh. Roboh karena tidak kuat; dan roboh karena memang belum memiliki pengalaman ada di situ.

Seharusnya pembayaran “ganti untung” oleh perusahaan kepada masyarakat sudah bisa membaca hal ini dari awal. Sehingga, meski secara material kewajiban itu sudah dipenuhi oleh perusahaan, namun ada kewajiban moral yang melekat, yaitu memberikan wawasan dan skill tentang pengelolaan keuangan agar kejadian seperti sekarang bisa diantisipasi lebih dini.

Pemahaman mengenai perencanaan keuangan dan investasi, terutama ketika harus melakukan shifting modal, sangat penting dibangun pola dan modelnya. Mengingat kejadian seperti di Tuban ini pasti bisa terjadi juga di tempat lain. Di sinilah kemudian apa yang sering disebutkan sebagai pemberdayaan masyarakat perlu dilakukan, terutama pada kelompok rentan seperti masyarakat perdesaan.

Ada sejumlah teknik pemberdayaan yang bisa dilakukan salah satunya adalah pendekatan “transformasi-komunitas-institusionalisasi” atau Pendekatan TKI (Hermansah, 2017). Pendekatan ini menawarkan pola pemberian pengetahuan terlebih dahulu kepada subjek yang akan diberdayakan, termasuk memberikan pemahaman atas risiko-risiko yang mungkin timbul seiring kepemilikan atau kehilangan atas suatu sumberdaya.

Lalu, pascatransformasi adalah pengembangan dan penguatan komunitas yang diikat oleh satu kesadaran bersama bahwa mereka adalah komunitas yang memiliki ikatan bersama pada aset yang sudah hilang karena tergusur meski mendapatkan ganti yang signifikan. Setelah kesadaran komunitasnya menguat, maka sebagian dari mereka diajak untuk membangun ikatan lebih formal dalam sebuah lembaga, misalnya koperasi dan sebagainya. Lembaga hasil institusionalisasi itu bisa menjadi katalisator permasalahan warga yang mendapatkan maupun kehilangan aset atau sumber daya yang selama ini menjadi tempat menggantungkan hidupnya. (zm)

Penulis adalah Pengampu Kuliah Sosiologi Perdesaan UIN Jakarta dan Sekjen Asosiasi Perkumpulan Pengembangan Masyarakat Islam-P2MI. Artikelnya dimuat di laman opini Koran SINDO, Rabu, 16 Februari 2022.

KISAH warga di salah satu kelurahan di daerah Tuban, Jawa Timur yang viral tahun lalu, karena tanah mereka dibayar mahal oleh Pertamina, saat ini bisa dikata berakhir tragis. Meski tidak terjadi pada semuanya, tapi seperti diberitakan berbagai media, ada banyak warga Tuban yang kemudian mengeluh sehubungan ketidakmampuan mereka untuk hidup layak kembali seperti sebelumnya.

Sekadar mengingatkan kita bahwa pada Februari 2021, media massa mengabarkan bahwa terjadi fenomena membeli mobil mewah oleh warga Tuban ini. Tak hanya satu, beberapa warga juga membeli kendaraan sampai tiga unit dengan jenis kendaraan yang cukup variatif dan di antaranya cukup mewah.

Terang saja publik cukup geger dengan fenomena ini. Tidak sedikit yang kemudian memberi komentar pedas, terutama pada perilaku aji mumpung yang ditunjukkan oleh warga desa. Bisa jadi di antara kritik pedas itu beberapa akhirnya terbukti dengan peristiwa demonstrasi beberapa warga yang mengeluh karena kembali jadi miskin.

Sebenarnya tidak ada yang salah dengan apa yang dilakukan oleh warga desa ketika mereka mengalokasikan sebagian dana yang diperolehnya untuk membeli barang-barang yang termasuk mewah tersebut. Sebab jika meminjam pisau analisa sosiologi, apa yang dilakukan oleh warga desa merupakan ekspresi status sosial yang ingin diraihnya selama ini.

Status sosial adalah keadaan relatif yang melekat pada seseorang ketika dibandingkan dengan orang lain dalam beberapa hal seperti kekayaan, pekerjaan, jabatan, bahkan gaya hidup. Meski bersifat abstrak, namun status sosial telah melekat pada persepsi masyarakat karena di dalamnya terhimpun seperangkat nilai yang muncul dalam suatu kemufakatan dan kesepakatan atas penguasaan sejumlah sumber daya baik yang fisik maupun yang simbolik.

Penguasaan-penguasaan atas ruang-ruang simbolik sangat penting untuk menunjukkan kepada orang luar mengenai penguasaan atas sumber daya lain seperti kekuasaan, kekuatan, bahkan prestise. Dari sini kemudian kita bisa melihat bahwa untuk memperoleh status sosial tertentu, seseorang harus menjangkau posisi tertentu dengan mengalokasikan sejumlah sumber daya yang dimilikinya.

Secara praktis status sosial seseorang akan dinilai pada apa yang terlihat secara kasatmata di mata orang banyak. Sebagai contoh seseorang akan dianggap sebagai orang kaya karena dia menggunakan kendaraan yang mahal dan mewah, atau memperlihatkan tinggal di rumah yang megah, atau memvisualisasikan liburan di tempat yang eksklusif. Tidak peduli bahwa semua itu editan atau bukan kenyataan aslinya, atau hanya ekspresi sesaat yang ada pada media sosial, tetapi orang-orang akan memberikan penilaian pada apa yang terlihat di media tersebut.

Status sosial juga merupakan proses beranjaknya seseorang dalam kelas sosial. Jika kelas sosial ditopang oleh kemampuan riil dalam sistem ekonomi, status sosial hadir ketika posisi tertentu sudah diraihnya. Contoh, seseorang yang tadinya biasa saja, lalu setelah berbisnis atau bekerja kemudian memperoleh kekayaan dalam jumlah yang banyak, maka dengan sendirinya dia akan terkerek atau tertarik pada status sosial tertentu.

Kendati demikian, tidak semua menyadari bahwa status sosial itu didapatkan seseorang karena ada upaya atau sudah merupakan melekat atau bawaan. Status sosial seorang raden, misalnya, akan tetap melekat pada seseorang karena ia turunan bangsawan; atau status anak orang kaya, dan sebagainya. Sedangkan status lainnya adalah seperti yang sudah dijelaskan di atas mengenai penguasaan atas ihwal simbolik.

Maka itu, ketika warga desa berbondong-bondong membeli mobil baru dan cukup mahal untuk pendapatan mereka, sebetulnya hanya mengaktualisasikan apa yang ada di dalam pikiran mereka tentang status sosial. Bisa jadi kehendak untuk memiliki barang-barang tersebut dalam pertimbangan rasional mereka pun sebetulnya tidak memiliki nilai praktis yang nyata. Namun, karena didorong oleh keinginan menempatkan diri pada status sosial tertentu, mereka pun rela mengeluarkan dana hasil penjualan tanahnya itu untuk memenuhi hasrat status sosial tersebut.

Pemberdayaan Pendekatan TKI

Lalu, setelah status sosial didapatkan dan kemudian cukup menghebohkan, apakah permasalahan riil harian mereka selesai?

Seperti disinggung di atas, ada banyak jalan pintas untuk mengejar status. Karena mendapatkannya melalui jalur shortcut itu, maka wajar jika kemudian kemelekatannya pun rapuh. Ketika ternyata status sosial itu tidak permanen dan harus ditopang atau disangga oleh sejumlah tindakan sosial, seperti tetap memiliki penghasilan tetap, maka mereka ini kemudian roboh. Roboh karena tidak kuat; dan roboh karena memang belum memiliki pengalaman ada di situ.

Seharusnya pembayaran “ganti untung” oleh perusahaan kepada masyarakat sudah bisa membaca hal ini dari awal. Sehingga, meski secara material kewajiban itu sudah dipenuhi oleh perusahaan, namun ada kewajiban moral yang melekat, yaitu memberikan wawasan dan skill tentang pengelolaan keuangan agar kejadian seperti sekarang bisa diantisipasi lebih dini.

Pemahaman mengenai perencanaan keuangan dan investasi, terutama ketika harus melakukan shifting modal, sangat penting dibangun pola dan modelnya. Mengingat kejadian seperti di Tuban ini pasti bisa terjadi juga di tempat lain. Di sinilah kemudian apa yang sering disebutkan sebagai pemberdayaan masyarakat perlu dilakukan, terutama pada kelompok rentan seperti masyarakat perdesaan.

Ada sejumlah teknik pemberdayaan yang bisa dilakukan salah satunya adalah pendekatan “transformasi-komunitas-institusionalisasi” atau Pendekatan TKI (Hermansah, 2017). Pendekatan ini menawarkan pola pemberian pengetahuan terlebih dahulu kepada subjek yang akan diberdayakan, termasuk memberikan pemahaman atas risiko-risiko yang mungkin timbul seiring kepemilikan atau kehilangan atas suatu sumberdaya.

Lalu, pascatransformasi adalah pengembangan dan penguatan komunitas yang diikat oleh satu kesadaran bersama bahwa mereka adalah komunitas yang memiliki ikatan bersama pada aset yang sudah hilang karena tergusur meski mendapatkan ganti yang signifikan. Setelah kesadaran komunitasnya menguat, maka sebagian dari mereka diajak untuk membangun ikatan lebih formal dalam sebuah lembaga, misalnya koperasi dan sebagainya. Lembaga hasil institusionalisasi itu bisa menjadi katalisator permasalahan warga yang mendapatkan maupun kehilangan aset atau sumber daya yang selama ini menjadi tempat menggantungkan hidupnya. (zm)

Penulis adalah Pengampu Kuliah Sosiologi Perdesaan UIN Jakarta dan Sekjen Asosiasi Perkumpulan Pengembangan Masyarakat Islam-P2MI. Artikelnya dimuat di laman opini Koran SINDO, Rabu, 16 Februari 2022.

Banyak orang bermimpi menjadi crazy rich dengan cara gampang dan instan. Fenomena crazy rich memiliki dampak negatif dan juga positif. Positifnya orang menjadi terpacu untuk berusaha menjadi kaya, namun negatifnya bisa membuat orang menjadi ngebet kaya dengan cara instan.  Belakangan orang yang dijuluki crazy rich punya habbit pamer kekayaan atau flexing di media sosial dan mengundang atensi publik. Berbagai spekulasi muncul karena mudahnya mendapat kekayaan serta memamerkannya di media sosial.